Jemput Bola, Kanwil Kemenkumham NTB Bentuk Desa Sadar Hukum di Lombok Utara

    Jemput Bola, Kanwil Kemenkumham NTB Bentuk Desa Sadar Hukum di Lombok Utara

    Lombok Utara NTB  - Hadirnya tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkumham NTB di Desa Selelos Kabupaten Lombok Utara disambut baik oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. Pasalnya, hadirnya Kanwil Kemenkumham NTB dalam pembentukan desa sadar hukum ini merupakan wujud nyata bahwa pemerintah berperan aktif dalam menyelesaikan masalah hukum yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

    Bertempat di aula Desa Selelos Senin (06/11), Judin yang menjabat sebagai Kepala Desa Selelos sampaikan, "Saya bersama masyarakat desa selelos berterima kasih dan mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham NTB yang berperan aktif, turun langsung ke masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu repot mendatangi pemerintah untuk mempelajari terkait hukum".

    Berdasarkan aturan yang ada, kriteria penilaian desa/kelurahan sadar hukum meliputi empat dimensi yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan dan dimensi demokrasi serta regulasi. Penilaian berdasarkan empat dimensi tersebut akan menghasilkan tiga tingkat kategori yaitu kelurahan memiliki tingkat kesadaran hukum tinggi, cukup atau rendah.

    "Daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi yang positif, " ujar Menkumham Yasonna H. Laoly di lain kesempatan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan yang juga berkomitmen untuk mendorong desa dan kelurahan di NTB menjadi wilayah sadar hukum. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Peluncuran Perpres Nomor 60 Tahun 2023 Tentang...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Mataram Terima Piagam Penghargaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolresta Mataram Ikuti Evaluasi Penyerapan Anggaran Polda NTB 2024, Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas
    Tim Puma Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah Kurang dari 24 Jam
    Residivis Pengedar Sabu di Mataram Dibekuk, Polisi Temukan Barang Bukti di TKP

    Ikuti Kami